OhSantri ~ Berikut ini akan kami jelaskan Pengertian Ulama dalam Konsep Sebagai Pewaris Para Nabi beserta Syarat-syarat dan Ciri-ciri Ulama.
Menurut bahasa(etimologi), kata ulama berasal dari kata kerja alima berarti mengetahui. Ulama adalah jamak dari bentuk ulama alim yaitu berarti orang yang berilmu atau sarjana. Tidak semua ahli ilmu pengetahuan dapat di sebut ulama.
Kata ulama disebut dalam Al-Qur’an sebanyak dua kali. Pertama, dalam konteks ajakan Al-Qur’an untuk memperhatikan turunya hujan dan langit, beraneka ragam nya buah-buahan, gunung, binatang, dan manusia kemudian diakhiri dengan, sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanya lah ulama. (QS 35:28) ayat ini menggambarkan bahwa yang dinamakan ulama adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang ayat-ayat Allah bersifat kawniyah (fenomena alam) kedua, dalam kntes pembicaran Al-Qur’an yang kebenaran kandungannya telah di akui(diketahui) oleh ulama Bani Israil(QS 26:197).
Hal seruapa dapat di temukan juga dalam hadist Nabi yang bahkan banyak di antara nya justru mengaris bawahi bahwa Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan manusia kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah, taqwa, khasya, dan sebagainya.
Untuk dapat di panggil ulama selain harus kedalam ilmu agama, juga harus memenuhi epat kriteria dasar sebagai berikut
Pertama memiliki ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kedua , memiliki sifat utama-utama dalam kehidupan sehari-hari, seperti tekun beribadah( baik yang wajib maupun sunah), zuhud (melepaskan kepentingan duniawi) mempunyai ilmu akhirat ( ilmu agama ) dalam sadar cukup.
Ketiga, mengerti kemasalahan umat(peka terhadap kepentingan umum) dan mengabdikan ilmu nya untuk Allah di sertai niat yang baik benar dalam berilmu maupun beramal.
Ke empat, mempunyai kemampuan mewarisi risalah Rasulullah SAW meliputi:
1. Mewarisi ucapan, ilmu dan ajaran-ajarannya
2. Mewar isi perbuatan dan tingkah lakunya
3. Mewarisi mental dan aqkhlaknya
Ulama merupakan personifikasi yang pengetahuan islamnya luas dan dalam, sekaligus teladan bagi orang yang patuh menjalankan syari’at agamanya perjuang tinggi morilitas islam dan menerjemahknnya dalam tingkah laku sehari-hari. Tanpa mereka kontinuitas dan tradisi islam tidak akan berhasil.
Mereka itulah disebut “ulama’ul amilin” yang selalu konsekuen mengamalkan ilmunya, yang mempunyai kesanggupan bertawa dan khusyu’ dalam menjalankan ibadah kepada Allah secara sempurna melebihi dari orang lain.
Ulama sebagai pewaris para nabi mempunyai peran sebagai berikut:
a. Sebagai pemimpin
b. Sebagai motivator pembangunan
c. Sebagai panutan masyarakat
2. Macam-Macam Dan Tugas Ulama
Ulama itu terbagi menjadi tiga:
Alim yaitu yang mewarisi ucapan Rasulullah SAW. sebagai ilmu dan pengajar dengan syarat ikhlas, kalau tidak ikhlas maka sama sekali bukan pewaris Nabi.
Abid, yaitu yang mewarisi perbuatan Nabi seperti shalatnya, puasanya, perjuangan nya, dan mujahadahnya.
Arif, yaitu yang mewarisi ilmu dan amal Rasululah SAW di tambah dengan pewarisan aqhlk dengan batin (mental) zuhud, waro,’takut kepada Allah, berharap akan ridhonya,, sabar kecintaan kepada Allah di atas segala apa yang iya cintai di dunia ma’rifah ( penghayatan secara tuntas tentang ketuhanan, dan sebagai nya
Empat Tuigas Ulama
Ada empat tugas utama yang harus di jalankan ulama sesuai dengan tugas kenabian dalam pengembangkan Kitab Suci:
Pertama, menyamaikan (tabligh) ajaran-ajarannya,sesuai dengan peritah wahai rasul sampaikanlah apa yang diturunkan kepada mu dan tuhanmu ( surat Al-maidah ayat 67)
Kedua, menjelaskan ajaran-ajaran berdasarkan ayat “dan kami turunkan Al-kitab kepada muuntuk kamu jelaskan kepada manusia( surah An-Nahel ayat 44).
Ketiga, memutuskan perkara atau problem yang dihadapi masyarakat bersdasarkan ayat “dan Allah turunkan bersama mereka Al-kitab dengan benar, agar dapat memutuskan perkara yang di perselisih manusi “surah Al-Baqarah ayat 213)
Keempat, memberikan contoh pengamalan, sesuai dengan hadis Aisyah yang diriwayat kan oleh Bukhari, yang menyatakan bahwa prilaku Nabi adalah paktek dari Al-Qur’an.
Pengertian Ulama
Ta’rif dan syarat-syarat disebut UlamaMenurut bahasa(etimologi), kata ulama berasal dari kata kerja alima berarti mengetahui. Ulama adalah jamak dari bentuk ulama alim yaitu berarti orang yang berilmu atau sarjana. Tidak semua ahli ilmu pengetahuan dapat di sebut ulama.
Kata ulama disebut dalam Al-Qur’an sebanyak dua kali. Pertama, dalam konteks ajakan Al-Qur’an untuk memperhatikan turunya hujan dan langit, beraneka ragam nya buah-buahan, gunung, binatang, dan manusia kemudian diakhiri dengan, sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanya lah ulama. (QS 35:28) ayat ini menggambarkan bahwa yang dinamakan ulama adalah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang ayat-ayat Allah bersifat kawniyah (fenomena alam) kedua, dalam kntes pembicaran Al-Qur’an yang kebenaran kandungannya telah di akui(diketahui) oleh ulama Bani Israil(QS 26:197).
Hal seruapa dapat di temukan juga dalam hadist Nabi yang bahkan banyak di antara nya justru mengaris bawahi bahwa Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan manusia kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah, taqwa, khasya, dan sebagainya.
Untuk dapat di panggil ulama selain harus kedalam ilmu agama, juga harus memenuhi epat kriteria dasar sebagai berikut
Pertama memiliki ketaqwaan kepada Allah SWT.
Kedua , memiliki sifat utama-utama dalam kehidupan sehari-hari, seperti tekun beribadah( baik yang wajib maupun sunah), zuhud (melepaskan kepentingan duniawi) mempunyai ilmu akhirat ( ilmu agama ) dalam sadar cukup.
Ketiga, mengerti kemasalahan umat(peka terhadap kepentingan umum) dan mengabdikan ilmu nya untuk Allah di sertai niat yang baik benar dalam berilmu maupun beramal.
Ke empat, mempunyai kemampuan mewarisi risalah Rasulullah SAW meliputi:
1. Mewarisi ucapan, ilmu dan ajaran-ajarannya
2. Mewar isi perbuatan dan tingkah lakunya
3. Mewarisi mental dan aqkhlaknya
Ulama merupakan personifikasi yang pengetahuan islamnya luas dan dalam, sekaligus teladan bagi orang yang patuh menjalankan syari’at agamanya perjuang tinggi morilitas islam dan menerjemahknnya dalam tingkah laku sehari-hari. Tanpa mereka kontinuitas dan tradisi islam tidak akan berhasil.
- Kumpulan Materi ASWAJA MTs Semester Ganjil Dan Genap Untuk Kelas 8
- Kumpulan Soal ASWAJA MTs Semester Ganjil Dan Genap Untuk Kelas 8
Ulama sebagi pewaris Nabi
Tugas para ulama dalam menyiarkan ilmu syari’at, mengesakan Allah, membing kebenaran, memdidik akhlak yang sempurna dan menyeru bertakwa kepada Allah SWT adalah identik dengan tugas-tugas para Nabi agar misi mulia itu tidak dapat mereka lakukan dengan sukses, hendaklah mereka mewarisi peninggalan para Nabi.Mereka itulah disebut “ulama’ul amilin” yang selalu konsekuen mengamalkan ilmunya, yang mempunyai kesanggupan bertawa dan khusyu’ dalam menjalankan ibadah kepada Allah secara sempurna melebihi dari orang lain.
Ulama sebagai pewaris para nabi mempunyai peran sebagai berikut:
a. Sebagai pemimpin
b. Sebagai motivator pembangunan
c. Sebagai panutan masyarakat
Kedudukan Ulama
1. Ulama Sebagai Mata Rantai Pewaris Ajaran Islam2. Macam-Macam Dan Tugas Ulama
Ulama itu terbagi menjadi tiga:
Alim yaitu yang mewarisi ucapan Rasulullah SAW. sebagai ilmu dan pengajar dengan syarat ikhlas, kalau tidak ikhlas maka sama sekali bukan pewaris Nabi.
Abid, yaitu yang mewarisi perbuatan Nabi seperti shalatnya, puasanya, perjuangan nya, dan mujahadahnya.
Arif, yaitu yang mewarisi ilmu dan amal Rasululah SAW di tambah dengan pewarisan aqhlk dengan batin (mental) zuhud, waro,’takut kepada Allah, berharap akan ridhonya,, sabar kecintaan kepada Allah di atas segala apa yang iya cintai di dunia ma’rifah ( penghayatan secara tuntas tentang ketuhanan, dan sebagai nya
Empat Tuigas Ulama
Ada empat tugas utama yang harus di jalankan ulama sesuai dengan tugas kenabian dalam pengembangkan Kitab Suci:
Pertama, menyamaikan (tabligh) ajaran-ajarannya,sesuai dengan peritah wahai rasul sampaikanlah apa yang diturunkan kepada mu dan tuhanmu ( surat Al-maidah ayat 67)
Kedua, menjelaskan ajaran-ajaran berdasarkan ayat “dan kami turunkan Al-kitab kepada muuntuk kamu jelaskan kepada manusia( surah An-Nahel ayat 44).
Ketiga, memutuskan perkara atau problem yang dihadapi masyarakat bersdasarkan ayat “dan Allah turunkan bersama mereka Al-kitab dengan benar, agar dapat memutuskan perkara yang di perselisih manusi “surah Al-Baqarah ayat 213)
Keempat, memberikan contoh pengamalan, sesuai dengan hadis Aisyah yang diriwayat kan oleh Bukhari, yang menyatakan bahwa prilaku Nabi adalah paktek dari Al-Qur’an.