OhSantri ~ Soal Tanya Jawab Aswaja Materi Ijtihad & Istinbath Kelas 8 BAB IV. Dibawah ini adalah soal tanya beserta jawabannya. Semoga bermanfaat.
Baca juga :
Tanya Jawab soal Aswaja Kelas 8 BAB II Materi Tentang Ulama
Tanya Jawab Soal Aswaja 8 BAB I Materi Tentang Konsep Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Sekian Soal Tanya jawab Mata pelajaran ASWAJA untuk kelas 8 bab IV materi Materi Ijtihad & Istinbath. Terimakasih atas kunjungan Anda.
- Kumpulan Materi ASWAJA MTs Semester Ganjil Dan Genap Untuk Kelas 8
- Kumpulan Soal ASWAJA MTs Semester Ganjil Dan Genap Untuk Kelas 8
Soal Tanya Jawab Aswaja Materi Ijtihad & Istinbath Kelas 8 BAB IV
- Ijtihad berasal dari kata? Ijtihada yg artinya berusaha sungguh-sungguh, memeras pikiran dll
- Menurut istilah, ijtihad bermakna? Berusaha dg sungguh-sungguh dalam menentukan hukum syar’I yg amali dengan jalan istinbath.
- Yg dimaksud hukum syar’I yg amali di atas adalah? hukum yg berkaitan dg amal perbuatan manusia. contohnya, shalat, jual beli, puasa, zakat dll
- Orang yg menggali hukum syar’I disebut? Mujtahid
- Istinbath menurut bahasa asal katanya NABTH, yg artinya? air yg mula-mula keluar dr sumur yg digali
- Istinbath menurut istilah adalah? Menggali hukum syara’/fikih yg belum ada dalam al-qur’an namun menggunakan al-quran dan hadits sebagai pedoman
- Ada berapa pendapat terkait masih diperbolehkannya ijtihad? 2: tertutup & terbuka
- Bagaimana hukum melakukan Ijtihad? Terpuji?
- Berijtihad hukumnya terpuji, hal ini sesuai dg hadits nabi: bila seorang hakim menghakimi seseorang namun hasilnya salah baginya satu pahala, sementara jika benar 2 pahala.
- Apakah pada zaman sekarang ini masih diperbolehkan ijtihad? Diperbolehkan, dengan catatan pelaku ijtihadnya bukanlah individu, melainkan berasal dari ijtihad yg dilakukan oleh para ulama.
- Secara garis besar syarat ijtihad terbagi 2, yaitu? Syarat Umum dan pokok
- Jika syarat umum sama dg syarat-syarat ibadah yg lain, maka yg dimaksud dengan syarat khusus diantaranya adalah? Mengetahui secara mendalam nash al-quran dan hadits; Mengetahui hukum Ijma’ terdahulu, sehingga hasil ijtihadnya tidak menyimpang dr ijma lama; Fasih baik secara lisan maupun tulis menggunakan bahasa Arab; Memiliki pengetahuan yg mendalam tentang ilmu ushul fiqh; Mengetahui Nasakh dan Mansukh dalam al-qur’an
- Sebutkan tingkatan mujtahid? Mutlak-> Madzhab-> Fatwa
- Mujtahid yang diakui oleh warga NU ada berapa? 2, Mutlak dan Madzhab.
- Sumber hukum Islam ada 4. Diantaranya? AL-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas
- Ijma’ adalah? Kesepakatan para ulama terkait hukum syariat
- Ijma’ terbagi menjadi 2, yaitu? Shorih dan Ijma’ sukuti
- Ijma’ Shorih adalah? kesepakatan seluruh ulama terkait hukum baik lisan maupun tulisan
- Ijma’ sukuti/dhonni adalah? Ijma’ yg dilakukan oleh 1 ulama sementara ulama lain hanya diam. Tidak mengajurkan juga melarang
- Qiyas adalah? menyamakan masalah yg belum memiliki hukum dg masalah yg sudah memiliki hukum.
- Syarat menqiyaskan setdiaknya ada 4, diantaranya adalah? Asal, Far’un, Hukum asal, Illat
- Asal adalah? sesuatu yg sudah memiliki hukumnya. Contoh khamr
- Far’un adalah? sesuatu yg belum memiliki hukum. Sari bunga kecubung
- Hukum Asal adalah? hukum yg melekat pada Asal. Contohnya Haram
- Illat adalah? sebab-sebab mengapa khamr hukumnya haram. Contoh memabukkan
Baca juga :
Tanya Jawab soal Aswaja Kelas 8 BAB II Materi Tentang Ulama
Tanya Jawab Soal Aswaja 8 BAB I Materi Tentang Konsep Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Sekian Soal Tanya jawab Mata pelajaran ASWAJA untuk kelas 8 bab IV materi Materi Ijtihad & Istinbath. Terimakasih atas kunjungan Anda.